Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menerangkan, Kemenag cuma mengubah edukasi khilafah serta jihad dari analisis fikih jadi analisis riwayat.
Baca Juga : Pengertian Cerpen
"Jadi ini, pertama, khilafah dan jihad itu tidak dihapus benar-benar dalam mata pelajaran kita, cuma dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih jadi pelajaran riwayat. Jadi bukti jika pernah ada khilafah dalam riwayat peradaban Islam itu tidak dapat tertutupi itu bukti terdapatnya, pernah ada pada riwayat peradaban Islam," kata Kamaruddin Amin di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Kamarudin juga memvisualisasikan bentuk edukasi khilafah dalam analisis riwayat. Ia memberikan contoh hal itu berlangsung pada masa keemasan Turki Usmani.
"Dari mulai khulafaurrasyidun, sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap dikatakan. Tapi akan diberi sudut pandang yang lebih produktif serta lebih kontekstual," sambungnya.
Ia memperjelas pemaknaan khilafah jadi skema kenegaraan tidak pas dengan keadaan di Indonesia sekarang. Kamaruddin menjelaskan beberapa negara Islam di dunia juga tidak mengaplikasikan khilafah jadi skema kenegaraannya.
"Kelak dikatakan jika khilafah itu tidak pas untuk kerangka Indonesia, bangsa dan negara yang telah mempunyai konstitusi serta saat ini di dunia ini telah tidak lagi ada negara Islam yang mengaplikasikan khilafah. Negara Islam itu ada yang republik, ada yang kerajaan, ada yang sekuler, ya seperti Turki," jelas Kamarudin.
Ia juga memperjelas jika analisis khilafah serta jihad tidak dihapus, tetapi cuma dirubah bagian kajiannya saja. "Itu tidak dihapus, cuma dihapus dalam pelajaran fikih jadi riwayat. Jadi sejarahnya saja, serta perspektifnya semakin lebih produktif serta kontekstual," tegasnya.
Kamarudin juga menerangkan detil tentang pergantian analisis edukasi berkaitan jihad. Menurut dia, hal itu semakin lebih memperjelas jika yang disebutkan jihad tidak selalu masalah perang, tetapi dapat dimaknai dengan tuntut pengetahuan.
"Jihad sama. Jihad itu tidak dalam materi fikih, perspektifnya yang akan dirubah. Jadi jihad itu suatu hal yang tidak harus berperang, tidak harus fisik, berjihad belajar itu jihad. Jadi perspektifnya yang akan dirubah," kata Kamarudin.
Baca Juga : Cerpen Adalah
Ia mengaku jika khilafah serta jihad memang di ajarkan di cakupan madrasah serta sekolah biasa. Kamarudin mengutamakan ini diinginkan bisa membuat edukasi mengenai khilafah serta jihad jadi lebih kontekstual.
"Jika sampai kini di madrasah memang benar ada khilafah serta jihad di buku fikih dipindahkan ke riwayat. Jika di buku PAI itu disinggung-singgung saja tidak jadi bahasan tematik yang detil. Jadi sama, cuma sejarahnya yang diutarakan serta itu barusan perspektifnya dikasih lebih produktif, lebih kontekstual," tuturnya.

No comments:
Post a Comment