Monday, November 11, 2019

Habib Rizieq Baru Sekarang Tunjukkan 'Surat Cekal

Ketua PA 212 Slamet Maarif menjawab Menko Polhukam Mahfud Md masalah fakta Habib Rizieq Syihab baru saat ini ungkap surat pencekalan masuk Indonesia. Habib Rizieq disebutkan baru menunjukkan saat ini untuk jaga jalinan Indonesia dengan Arab Saudi.



Slamet menjelaskan Habib Rizieq ungkap surat itu dalam acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Petamburan, Jumat minggu kemarin. Ada beberapa point yang dikatakan Slamet berkaitan Rizieq.

Baca Juga : Pengertian Software

"Pertama, jika IB HRS (Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab) bukan tidak berani pulang, namun pulangnya beliau terhambat oleh kendala yang berbentuk politis yang bersumber dari faksi Indonesia. Adanya kendala itu dikarenakan oleh persepsi yang salah pada IB HRS," kata Slamet dalam pertemuan wartawan di DPP FPI, Jalan Petamburan III Gang Paksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Kata Slamet, faksi yang memberi kendala itu tetap mempersepsikan Rizieq jadi lawan yang keberadaannya tidak diharapkan di Indonesia. Menurut dia, ini bisa disaksikan dari posting-an salah satunya buzzer penguasa yang mengatakan Rizieq memang diskenariokan untuk diasingkan.

Slamet lalu ungkap fakta baru saat ini surat itu diperlihatkan. Slamet menyebutkan Habib Rizieq masih menghormati keberadaan NKRI.

Baca Juga : Pengertian Hardware

"Ke-2, memberi respon pengakuan Menko Polhukam (Mahfud) yang menanyakan kenapa baru saat ini suratnya ada? Karena itu butuh kami berikan jika surat itu telah lama ada, tetapi sampai kini IB HRS jaga martabat Negara Indonesia dalam jalinan dengan faksi Kerajaan Saudi. IB HRS sampai kini masih menghormati keberadaan NKRI serta jaga kondusivitas kondisi dan situasi yang ada," katanya.

Slamet menjelaskan pengakuan Mahfud yang menyebutkan negara butuh menjaga keberadaannya malah menguatkan tanda-tanda beberapa penguasa memang tidak menginginkan kehadiran Rizieq di Indonesia. Slamet memperjelas Rizieq cuma ingin memberi nasehat supaya pemerintah tidak sewenang-wenang.

"Butuh kami klarifikasi jika tidak ada satu juga kehendak dari IB HRS untuk merusak keberadaan NKRI. Apa yang dikerjakan oleh IB HRS sebagai ulama ialah hanya jalankan keharusan agama, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar serta menasihati penguasa supaya tidak melakukan tindakan sewenang-wenang atau lakukan kezaliman," katanya.

Baca Juga : Pengertian Brainware

Ia memberikan tambahan, jika pemerintah malah mempersepsikan seakan-akan tindakan Rizieq meneror keberadaan negara, ada yang keliru dalam nalar berpikir penguasa dalam mengurus negara.

"Pasti butuh kita luruskan bersama dengan jika negara ini bukanlah punya beberapa penguasa, Negara ini ialah punya rakyat Indonesia. Pemilik tentunya di luar nalar sehat jika ada yang berpikir pemilik meneror keberadaan miliknya," katanya.

Ke-3, Slamet menjelaskan fakta penting Rizieq tidak dapat tinggalkan daerah Kerajaan Saudi, dalam dokumen yang digenggam Rizieq, ialah fakta keamanan. Fakta keamanan itu adalah kecemasan faksi Kerajaan Saudi akan keselamatan Rizieq, seperti yang dikatakan oleh bekas Dubes Saudi untuk Indonesia.

Baca Juga : Software Adalah

"Faksi Kerajaan Saudi sendiri telah mengatakan siap untuk mempersilakan IB HRS keluar dari daerah Kerajaan Saudi setiap saat jika ada agunan clearance serta faksi Indonesia. Dengan begitu, masalah kehadiran IB HRS tidak dapat tinggalkan daerah Saudi bukan adalah murni masalah hukum, tetapi lebih dikarenakan masalah politik yang bersumber dari dalam negeri Indonesia," katanya.

Selain itu, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan memberikan tambahan point ke empat dari sikap PA 212. Abdul Chair menjelaskan salah satunya keharusan negara seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 ialah memberi perlindungan pada seluruh masyarakat Negara Indonesia. Hal ini ditekankan dalam Klausal 28l ayat 4, Klausal 28D ayat 1, serta Klausal 28E ayat 1 UUD 1945.

Baca Juga : Hardware Adalah

"Ke lima, kami tuntut hak-hak fundamen IB HRS sebagai masyarakat Negara Republik Indonesia tidak terganggu atas fundamen perintah konstitusi serta kami minta faksi yang berkuasa Indonesia, jika memang mengatakan tidak lakukan penzaliman pada IB HRS, karena itu telah sepantasnya memberi serta atau mengirikan surat clearance pada otoritas Kerajaan Saudi Arabia jika IB HRS tak perlu dihindari untuk tinggalkan daerah Kerajaan Saudi Arabia," ujarnya.

No comments:

Post a Comment