Wednesday, October 16, 2019

Saran Ahok soal Bus Zhong Tong Kembali Ngaspal di Jakarta

Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi pendapat pada PT TransJakarta serta Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) yang akan menjalankan bis dari China, Zhong Tong. Buat Ahok, hal penting yang perlu dilihat ialah masalah keamanan penumpang TransJakarta.



Waktu memegang gubernur, Ahok sempat akui kapok beli bis yang tidak jelas. Sekarang, buat Ahok, hal penting ialah jamin keselamatan penumpang.

Baca Juga : Sumber Hukum

"Buat saya, keselamatan serta kenyamanan ialah aspek terpenting buat siapa juga yang ingin kita dorong menggunakan kendaraan umum," tutur Ahok waktu dihubungi detikcom, Rabu (16/10/2019).

Keselamatan penting buat warga yang tidak punyai kendaraan pribadi. Mereka tidak punyai pilihan pilihan transportasi lain.

"Ditambah lagi buat yang sangat terpaksa cuma dapat naik kendaraan umum. Keselamatan target utama," kata Ahok.

Waktu diberi pertanyaan apa bis itu sekarang masih wajar ataukah tidak, Ahok tidak memberi komentar. "Saya tidak kuasai tehnik," sebut Ahok.

Dahulu, pada Agustus 2015, Ahok, waktu memegang Gubernur DKI, pernah akui kapok beli bis dari brand yang tidak jelas. Diantaranya brand Zhong Tong.

Baca Juga : Pengertian Sumber Hukum

"Kita tidak mau yang tidak jelas. Contoh kamu punyai uang, ingin beli motor, ingin beli brand Ahok apa brand Yamaha? Ya Yamaha, dong," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

"Lo edan tidak pernah denger motor brand Ahok mendadak ingin kamu beli. Harga beda dikit juga. Nah, TransJakarta itu berani tuch beli itu. Tidak jelas. Saya baru denger nama Zhong Tong dahulu kan, Wei Chai begitu lho. Mengapa tidak beli Mercedes-Benz begitu lho," jelasnya.

Zhong Tong yang sekarang bekerja ialah bis yang hadir pada 2016. Waktu itu, ramai bis Zhong Tong terparkir di Pelabuhan Tanjung Priok.

PT TransJakarta menjelaskan penyediaan bis itu dilandasi kontrak 2013 serta sekarang dioperasikan atas keputusan Tubuh Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya ialah penerapan kontrak yang tidak bisa dipenuhi PPD pada saat itu, hingga keluar penalti serta baru dapat dipenuhi sesuai dengan kontraknya juga ini baru beberapa," sebut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi serta Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo waktu diminta konfirmasi, Senin (13/10/2019).

Baca Juga : Sumber Hukum Adalah

Bus-bus itu bukan dihadirkan pada tahun ini, tetapi sudah datang di Jakarta pada 2016.

"Yang pasti, pengoperasian bis ini ialah bentuk dari penerapan kontrak tahun 2013. Oleh sebab PPD tidak bisa menyerahkan bis pada saat yang dipastikan, karena itu berlangsung dispute tahun 2016 serta dituntaskan lewat BANI (Tubuh Arbitrase Nasional Indonesia)," kata Nadia.

"Pada Juli 2018, BANI keluarkan keputusan supaya TransJakarta menjalankan 59 unit bis gandeng brand Zhong Tong berdasar kontrak tahun 2013 serta masih membayarkan penalti dari wanprestasinya," kata Nadia.

No comments:

Post a Comment