Wednesday, October 30, 2019

Catat! Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2019

Lowongan CPNS 2019 telah dipublikasikan. Sedang pendaftarannya diawali pada 11 November 2019. Pelamar bisa mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

Kepala Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan agenda komplet seleksi CPNS. Pertama pendaftaran akan dibuka mulai 11 sampai 24 November 2019. Seterusnya, 16 Desember 2019 hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan.



"Penjadwalan itu, pengumuman serta pendaftar mulai 11 November sampai 24 November. Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran yang penuhi kriteria 16 Desember, ini lah siapapun juga yang memiliki hak ikuti seleksi kompetensi fundamen," sebut Bima di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga : Pengertian Diagram

Seterusnya, pelamar diberi waktu untuk memberi sanggahan jika tidak selamat pada seleksi administrasi. Waktu sanggahan diberi sepanjang tiga hari semenjak 16 Desember.

"Untuk yang tidak lulus ataukah tidak penuhi ketentuan, ada waktu sangkal sepanjang 3 hari. Saat diumukan 16 Desember sampai 19 Desember," sebut Bima.

Seterusnya, Tes Potensi Fundamen (TKD) akan dikerjakan pada Februari 2020, tetapi bisa maju ke pertengahan Januari.

"Tes TKD pada awal Februari. Tetapi jika kementerian instansi yang telah siap dapat kita mulai lebih dini, pertengahan Januari dapat kita kerjakan," sebut Bima.

Lalu buat peserta yang selamat TKD memiliki hak maju untuk ikuti Tes Kompetensi Bagian (TKB). Tes ini akan dikerjakan pada April.

"Sesudah TKD untuk pelaksana kompetensi bidangnya pada April. Jadi April telah usai semua penerimaan CPNS. Mengantisipasi untuk penerimaan CPNS 2020," sebut Bima.

Baca Juga : Diagram Adalah

Untuk info serta pendaftaran pelamar CPNS langsung bisa terhubung situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 11 November akan datang. Lalu, apa ketentuan CPNS 2019 yang butuh disiapkan?

Mengenai, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka dengan online lewat situs SSCASN punya BKN di alamat sscasn.bkn.go.id. Ketetapan itu sudah di tandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Berikut ketentuan CPNS 2019 yang dirangkum detikcom:

1. Kriteria CPNS
Kriteria CPNS 2019 tertuang dalam Ketentuan Pemerintah Tahun 2017 Mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil Klausal 23. Ketentuan CPNS 2019 itu mengulas tentang batas umur sampai kesehatan. Berikut rinciannya:

(1) harus berumur minimum 18 tahun serta optimal 35 tahun waktu melamar. Terkecuali jabatan tersendiri, tertinggi 40 tahun.

(2) belum pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar keputusan pengadilan yang telah memiliki kemampuan hukum tetap sebab bertindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

(3) belum pernah diberhentikan dengan hormat atas keinginan sendiri ataukah tidak dengan hormat jadi PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

Baca Juga : Jenis Diagram

(4) tidak berkedudukan jadi calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

(5) tidak jadi anggota atau pengurus parpol.

(6) mempunyai kwalifikasi pendidikan sesuai dengan kriteria jabatan

(7) sehat rohani dan jasmani sesuai dengan kriteria.

(8) bersedia diletakkan di semua daerah RI.

(9) kriteria lain sesuai dengan keperluan jabatan yang diputuskan oleh PPK.

2. Dokumen
Selain itu, dalam ketentuan CPNS 2019 diperlukan beberapa dokumen pribadi. Kriteria CPNS itu semestinya sudah disediakan dari saat ini untuk ancang-ancang. Berikut rinciannya:

(1) photo diri latar merah

(2) ktp

(3) kartu Keluarga

(4) ijazah paling akhir

(5) transkrip nilai paling akhir

Nah, gampang kan mempersiapkan ketentuan CPNS 2019?

No comments:

Post a Comment