Sunday, October 21, 2018

Orang Indonesia Unduh 2,8 Miliar Musik Secara Ilegal Setiap Tahun

Asosiasi Industri Rekaman Indonesia mencatat industri musik Indonesia alami kerugian sampai Rp 8,4 triliun, per tahun melalui situs ambil musik gratis yang berada di internet. General Manager Asiri Ventha Lesmana menjelaskan tiap-tiap tahun ada 2,8 miliar lagu yang didownload penduduk Indonesia, lewat situs ilegal.

"Ini berefek pada kerugian besar pada semua pihak yang ikut serta dalam industri musik," kata Ventha di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017. Asiri, katanya, menaungi 80 industri rekaman di Indonesia. Dari jumlahnya itu sekitar 77 adalah produser lokal serta bekasnya di luar Indonesia.

Baca Juga : Sejarah Biola dan Sejarah Alat Musik Biola

Menurut dia, pemerintah mesti memblok situs ambil musik gratis, sebab merugikan industri musik di tanah air. Dia menjelaskan program Infringing Web Daftar (IWL), yang mempunyai tujuan untuk kurangi pemasangan serta penghasilan iklan dari situ-situs pembajakan, begitu penting diselenggarakan.

Dengan program itu, katanya, dapat kurangi situs pembajakan serta membuat perlindungan hak cipta beberapa stakeholder musik serta film di tanah air. Selama ini telah lebih dari 300 situs pembajakan baik musik serta film yang dikunci.

Baca Juga : Sejarah Ukulele dengan Sejarah Alat Musik Ukulele

Keseluruhan untuk situs pembajakan musik dari jumlahnya itu ada 45 situs. Pihaknya sudah mereferensikan 84 situs pembajakan dari industri musik untuk dikunci. Hal tersebut mempunyai tujuan untuk kurangi level pembajakan hak cipta dalam dunia maya.

"Yang terbaik untuk industri musik ialah dengan dengar dengan streaming di situs yang telah memiliki legalitas sah," katanya. "Sebab banyak yang bajakan, keuntungan yang masuk dari industri musik digital baru 14 %."

No comments:

Post a Comment